mandapa za

mandapa za

Rabu, 12 Maret 2014

ZIARAH KUBUR

AJARAN TASHAWWUF
==============

Ziarah kubur itu termasuk mengingat mati. Sedangkan, mengingat mati itu dianjurkan dalam ajaran Islam. Jadi, ziarah kubur itu termasuk ajaran Islam, dan hukumnya sunnah alias tidak haram (musyrik). Karena, di dalam mengingat mati itu banyak sekali manfaat dan faedahnya. Di antaranya dapat menimbulkan:

1. Pendek angan-angan,
2. Zuhud di dunia,
3. Qana'ah (menerima apa adanya) dengan sesuatu yang diberikan Allah, meskipun hanya sedikit,
4. Bekal untuk akherat dengan mengerjakan amal-amal shaleh,

{Keterangan dari kitab "Kifayatul Atqiya' wa Minhajul Ashfiya' karya Sayyid Bakri al-Makki Ibnu Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyathi, halaman 142, cetakan "Darul Kutub al-Islamiyyah, Kalibata - Jakarta Selatan}.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar